Indonesia Pada Era Pra Kolonial
Sejarah
awal pra kolonial :
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan HinduJawa
Dwipa di pulau Jawa dan Sumatra sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang
menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme pada abad ke-5,
yaitu: Kerajaan Tarumanagara yang menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di
pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan. Pada tahun 425 agama Buddha telah mencapai
wilayah tersebut.
Di saat Eropa memasuki masa Renaisans, Nusantara telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dengan dua kerajaan besar yaitu Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit di Jawa, ditambah dengan puluhan kerajaan kecil yang sering kali menjadi vazal tetangganya yang lebih kuat atau saling terhubung dalam semacam ikatan perdagangan (seperti di Maluku).
Di saat Eropa memasuki masa Renaisans, Nusantara telah mempunyai warisan peradaban berusia ribuan tahun dengan dua kerajaan besar yaitu Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit di Jawa, ditambah dengan puluhan kerajaan kecil yang sering kali menjadi vazal tetangganya yang lebih kuat atau saling terhubung dalam semacam ikatan perdagangan (seperti di Maluku).
Kerajaan Hindu-Buddha
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, kerajaan Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok I Ching mengunjungi ibukotanya Palembang sekitar tahun 670. Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan Semenanjung Melayu. Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam wiracarita Ramayana.
Kerajaan Islam
Islam sebagai sebuah pemerintahan hadir di Indonesia sekitar abad ke-12, namun sebenarnya Islam sudah sudah masuk ke Indonesia pada abad 7 Masehi. Saat itu sudah ada jalur pelayaran yang ramai dan bersifat internasional melalui Selat Malaka yang menghubungkan Dinasti Tang di Cina, Sriwijaya di Asia Tenggara dan Bani Umayyah di Asia Barat sejak abad 7.
Menurut sumber-sumber Cina menjelang akhir perempatan ketiga abad 7, seorang pedagang Arab menjadi pemimpin pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Islam pun memberikan pengaruh kepada institusi politik yang ada. Hal ini nampak pada Tahun 100 H (718 M) Raja Sriwijaya Jambi yang bernama Srindravarman mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Kekhalifahan Bani Umayyah meminta dikirimkan da'i yang bisa menjelaskan Islam kepadanya. Surat itu berbunyi: “Dari Raja di Raja yang adalah keturunan seribu raja, yang isterinya juga cucu seribu raja, yang di dalam kandang binatangnya terdapat seribu gajah, yang di wilayahnya terdapat dua sungai yang mengairi pohon gaharu, bumbu-bumbu wewangian, pala dan kapur barus yang semerbak wanginya hingga menjangkau jarak 12 mil, kepada Raja Arab yang tidak menyekutukan tuhan-tuhan lain dengan Allah. Saya telah mengirimkan kepada anda hadiah, yang sebenarnya merupakan hadiah yang tak begitu banyak, tetapi sekedar tanda persahabatan. Saya ingin Anda mengirimkan kepada saya seseorang yang dapat mengajarkan Islam kepada saya dan menjelaskan kepada saya tentang hukum-hukumnya.” Dua tahun kemudian, yakni tahun 720 M, Raja Srindravarman, yang semula Hindu, masuk Islam. Sriwijaya Jambi pun dikenal dengan nama 'Sribuza Islam'. Sayang, pada tahun 730 M Sriwijaya Jambi ditawan oleh Sriwijaya Palembang yang masih menganut Budha.
Islam terus mengokoh menjadi institusi politik yang mengemban Islam. Misalnya, sebuah kesultanan Islam bernama Kesultanan Peureulak didirikan pada 1 Muharram 225 H atau 12 November 839 M. Contoh lain adalah Kerajaan Ternate. Islam masuk ke kerajaan di kepulauan Maluku ini tahun 1440. Rajanya seorang Muslim bernama Bayanullah.
Kesultanan Islam kemudian semikin menyebarkan ajaran-ajarannya ke penduduk dan melalui pembauran, menggantikan Hindu sebagai kepercayaan utama pada akhir abad ke-16 di Jawa dan Sumatera. Hanya Bali yang tetap mempertahankan mayoritas Hindu. Di kepulauan-kepulauan di timur, rohaniawan-rohaniawan Kristen dan Islam diketahui sudah aktif pada abad ke-16 dan 17, dan saat ini ada mayoritas yang besar dari kedua agama di kepulauan-kepulauan tersebut.
Penyebaran Islam dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar dakwah atau mubaligh merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari luar Indonesia, maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para mubaligh ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para pedagang dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kerajaan Islam penting termasuk di antaranya: Kerajaan Samudera Pasai, Kesultanan Banten yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa, Kerajaan Mataram, Kerajaan Iha, Kesultanan Ternate dan Kesultanan Tidore di Maluku.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia#Era_pra_kolonial
SISTEM MONOPOLI VOC
Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC)
Belanda yang saat itu
menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda.
Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC
(Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan
tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus
untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).
Untuk mempermudah aksinya di
Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :
1. Hak mencetak uang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
1. Hak mencetak uang
2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
3. Hak menyatakan perang dan damai
4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.
Kenyataannya, sejak
tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan
pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran
yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga
belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi.
Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie
(kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi)
dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar
harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan
jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan
hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua
aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi
oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia. Dengan memonopoli
rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan
begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda.
Disamping itu juga
diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk
Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi
ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton. Namun, berlawanan dengan kebijakan
merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru
mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena
selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi
imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam
jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun
1870-an.
Pada tahun 1795, VOC bubar
karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan
itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :
a. Peperangan yang terus-menerus
dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.
b. Penggunaan tentara sewaan
membutuhkan biaya besar.
c. Korupsi yang dilakukan
pegawai VOC sendiri.
d. Pembagian dividen kepada para
pemegang saham, walaupun kas defisit.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.
Sebelum republik Bataaf mulai
berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris berusaha
merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh
Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di
India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di
Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan
memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India.
Inilah imperialisme modern
yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan
alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai
dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa,
antara lain :
a. Pendapat Adam Smith bahwa
tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan
dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa
dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris
menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli
produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).
b. Pendapat Adam Smith bahwa
salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan
(oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.
c. The quantity theory of money
bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang
beredar.
Sistem Tanam Paksa
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem
Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem
Budi Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagaiSistem Tanam
Paksa, adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur
JenderalJohannes van den Bosch pada
tahun 1830 yang mewajibkan setiap
desa menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor,
khususnyakopi, tebu,
dan tarum (nila). Hasil tanaman ini
akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang sudah dipastikan dan
hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial. Penduduk desa yang tidak
memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun (20%) pada kebun-kebun milik
pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Pada praktiknya peraturan itu dapat dikatakan tidak berarti karena seluruh
wilayah pertanian wajib ditanami tanaman laku ekspor dan hasilnya diserahkan
kepada pemerintahan Belanda.
Wilayah yang digunakan untuk praktik cultuurstelstel pun tetap
dikenakan pajak. Warga yang tidak memiliki lahan pertanian wajib bekerja selama
setahun penuh di lahan pertanian.
Tanam paksa adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda.
Sistem tanam paksa ini jauh lebih keras dan kejam dibanding sistem
monopoli VOC karena ada sasaran
pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah. Petani yang pada
zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus menanam tanaman
tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan kepada
pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi modal
pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den
Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh
raja Belanda, pada 25
Desember 1839.
Cultuurstelsel kemudian
dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era
liberalisasi ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.
Sejarah
Pada tahun 1830 pada
saat pemerintah penjajah hampir bangkrut setelah terlibat perang Jawa terbesar
(Perang
Diponegoro, 1825-1830),
Gubernur Jenderal Judo mendapat izin khusus melaksanakan sistem Tanam Paksa
(Cultuur Stelsel) dengan tujuan utama mengisi kas pemerintahan jajahan yang
kosong, atau menutup defisit anggaran pemerintah penjajahan.
Sistem tanam paksa berangkat dari asumsi bahwa desa-desa di Jawa berutang sewa
tanah kepada pemerintah, yang biasanya diperhitungkan senilai 40% dari hasil
panen utama desa yang bersangkutan. Van den Bosch ingin setiap desa menyisihkan
sebagian tanahnya untuk ditanam komoditi ekspor ke Eropa (kopi, tebu,
dan nila). Penduduk dipaksa untuk
menggunakan sebagian tanah garapan (minimal seperlima luas, 20%) dan
menyisihkan sebagian hari kerja untuk bekerja bagi pemerintah.
Dengan mengikuti tanam paksa, desa akan mampu melunasi utang pajak tanahnya.
Bila pendapatan desa dari penjualan komoditi ekspor itu lebih banyak daripada
pajak tanah yang mesti dibayar, desa itu akan menerima kelebihannya. Jika
kurang, desa tersebut mesti membayar kekurangan tadi dari sumber-sumber lain.
Sistem tanam paksa diperkenalkan secara perlahan sejak tahun 1830 sampai
tahun 1835. Menjelang tahun 1840 sistem
ini telah sepenuhnya berjalan di Jawa.
Pemerintah kolonial memobilisasi lahan pertanian, kerbau, sapi, dan tenaga
kerja yang serba gratis. Komoditas kopi, teh, tembakau, tebu, yang
permintaannya di pasar dunia sedang membubung, dibudidayakan.
Bagi pemerintah kolonial Hindia Belanda, sistem ini berhasil luar biasa. Karena
antara 1831-1871 Batavia
tidak hanya bisa membangun sendiri, melainkan punya hasil bersih 823 juta
gulden untuk kas di Kerajaan Belanda. Umumnya, lebih dari 30 persen anggaran
belanja kerajaan berasal kiriman dari Batavia. Pada 1860-an,
72% penerimaan Kerajaan
Belandadisumbang dari Oost Indische atau
Hindia Belanda. Langsung atau tidak langsung, Batavia menjadi sumber modal.
Misalnya, membiayai kereta api nasional Belanda yang serba mewah. Kas kerajaan
Belanda pun mengalami surplus.
Badan operasi sistem tanam paksa Nederlandsche Handel Maatchappij (NHM)
merupakan reinkarnasi VOC yang telah bangkrut.
Akibat tanam paksa ini, produksi beras semakin berkurang, dan harganya pun
melambung. Pada tahun 1843,
muncul bencana kelaparan di Cirebon, Jawa
Barat. Kelaparan juga melanda Jawa Tengah, tahun 1850.
Sistem tanam paksa yang kejam ini, setelah mendapat protes keras dari berbagai
kalangan di Belanda, akhirnya dihapus pada tahun 1870,
meskipun untuk tanaman kopi di luar Jawa masih terus berlangsung sampai 1915.
Program yang dijalankan untuk menggantinya adalah sistem sewa tanah dalam UU Agraria 1870.
Aturan
Berikut
adalah isi dari aturan tanam paksa
·
Tuntutan kepada setiap rakyat
Indonesia agar menyediakan tanah pertanian untuk cultuurstelsel tidak melebihi
20% atau seperlima bagian dari tanahnya untuk ditanami jenis tanaman
perdagangan.
·
Pembebasan tanah yang
disediakan untuk cultuurstelsel dari pajak, karena hasil tanamannya dianggap
sebagai pembayaran pajak.
·
Rakyat yang tidak memiliki
tanah pertanian dapat menggantinya dengan bekerja di perkebunan milik
pemerintah Belanda atau di pabrik milik pemerintah Belanda selama 66 hari atau
seperlima tahun.
·
Waktu untuk mengerjakan tanaman
pada tanah pertanian untuk Culturstelsel tidak boleh melebihi waktu tanam padi
atau kurang lebih 3 (tiga) bulan
·
Kelebihan hasil produksi
pertanian dari ketentuan akan dikembalikan kepada rakyat
·
Kerusakan atau kerugian sebagai
akibat gagal panen yang bukan karena kesalahan petani seperti bencana alam dan
terserang hama, akan di tanggung pemerintah Belanda
·
Penyerahan teknik pelaksanaan
aturan tanam paksa kepada kepala desa
Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis
Kapitalis berasal dari kata
capital, secara sederhana dapat diartikan sebagai ‘modal’. Didalam sistem
kapitalis, kekuasaan tertinggi dipegang oleh pemilik modal, dimana dalam
perekonomian modern pemilik modal dalam suatu perusahaan merupakan para
pemegang saham.
Sistem ekonomi kapitalis
adalah sistem ekonomi yang aset-aset produktif dan faktor-faktor produksinya
sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta. Sementara tujuan utama
kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem perekonomian kapitalis
merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan kepada setiap orang
untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, menjual
barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya.
Dalam perekonomian kapitalis
setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua
orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar- besarnya dan
bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas
Tokoh yang mempopulerkan
sistem ekonomi Kapitalis adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An
Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith
menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya
diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian
dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi Kapitalis merupakan
suatu tata cara pengaturan kehidupan perekonomian yang didasarkan kepada
Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang
yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.
Lahirnya Ekonomi Kapitalis
Perkembangan kapitalisme pada negara terbelakang menjadi sebuah topik menarik
untuk dikaji. Gejala kapitalisme dianggap sebagai sebuah solusi untuk melakukan
pembangunan di negara terbelakang. Teori sistem dunia yang disampaikan oleh
Wallerstein merupakan keberlanjutan pemikiran Frank dengan teori
depensasinya.Pendapat Frank, Sweezy dan Wallerstein mengacu pada model yaang
dikenal oleh Adam Smith.
Menurut A Smith, pembangunan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat memiliki kesamaan dengan pembangunan produktivitas tenaga kerja,
pembagian kerja. Konsep inilah yang kemudian memunculkan pembedaan mode
produksi menjadi sektor pertanian dan manufaktur. Konsep ini kemudian semakin
berkembang dengan munculnya pembedaan desa dan kota sebagai sebuah mode
produksi yang berbeda.
Inti pemikiran Adam Smith
adalah bahwa proses produksi dan distribusi ini harus lepas dari campur tangan
pemerintah dan perdagangan bebas. Proses ekonomi hanya akan berjalan melalui
tangan- tangan tak kelihatan yang mengatur bagaimana produksi dan distribusi
kekayaan ekonomi itu berjalan secara adil. Biarkan para pengusaha, tenaga
kerja, pedagang bekerja mencari keuntungan sendiri. Siapapun tak boleh
mencampurinya, karena ekonomi hanya bisa muncul dari perdagangan yang adil.
Karenanya pemerintah harus menjadi penoton tak berpihak. Ia tak boleh mendukung
siapapun yang sedang menumpuk kekayaan pun yang tak lagi punya kekayaan.
Tangan- tangan tak kelihatan akan menunjukkan bagaimana semua bekerja secara
adil, secara fair.
Kenyataan yang terjadi dalam proses kapitalisme telah menimbulkan dampak berupa
pertumbuhan ekonomi yang terjadi karena arus pertukaran barang dan jasa serta
spesialisasi tenaga kerja. Kerangka pertukaran barang dan jasa serta
spesialisasi tenaga kerja ini terwujud dalam bentuk peningkatan produktivitas
yang dikenal dengan konsep maksimalisasi keuntungan dan kompetisi pasar
Kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu
menguasai sumber daya vital dan menggunakannya untuk keuntungan
maksimal.Maksimalisasi keuntungan menyebabkan eksploitasi tenaga kerja murah,
karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa
dibandingkan modal dan tanah.
Kapitalisme pada awalnya
berkembang bukan melalui eksploitasi tenaga kerja murah, melainkan eksploitasi
kepada kaum petani kecil. Negara terbelakang merupakan penghasil barang mentah
terutama dalam sektor pertanian. Kapitalisme masuk melalui sistem perdagangan yang
tidak adil, dimana negara terbelakang menjual barang mentah dengan harga
relatif murah sehingga menyebabkan eksploitasi petani. Masuknya sistem
perdagangan menyebabkan petani subsisten menjadi petani komersil yang ternyata
merupakan bentuk eksploitasi tenaga kerja secara tidak langsung. Perkembangan
selanjutnya telah melahirkan industri baru yang memerlukan spesialisasi tenaga
kerja.
Kapitalisme
yang menitikberatkan pada spesialisasi tenaga kerja dan teknologi tinggi
membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan menguasai teknologi. Keadaan ini
sangat sulit terwujud pada negara pinggiran. Proses ini hanya akan melahirkan
tenaga kerja kasar pada negara pinggiran, sedangkan tenaga kerja terampil
dikuasai oleh negara pusat. Ketidakberdayaan tenaga kerja padaa negara
pinggiran merupakan keuntugan bagi negara pusat untuk melakukan eksploitasi.
Ekspansi kapitalisme melalui investasi modal dan teknologi tinggi pada negara
pinggiran disebabkan oleh tersedianya tenaga kerja yang murah
Kapitalisme yang menjalar hingga negara terbelakang menjadikan struktur sosial
di negara terbelakang juga berubah. Kapitalisme memunculkan kelas sosial baru
di negara terbelakang yaitu kelas pemilik modal. Berkembangnya ekonomi
kapitalisme ini didukung oleh sistem kekerabatan antar mereka. Kelas borjuis di
negara terbelakang juga dapat memanfaatkan dukungan politik dari pemerintah.
Sebagai sebuah kesatuan ekonomi dunia, asumsi Wallerstein akan adanya
perlawanan dari negara terbelakang sebagai kelas tertindas oleh negara pusat
menjadi hal yang tidak mungkin terjadi.
Dari uraian diatas terlihat bahwa kapitalisme yang pada awalnya hanyalah
perubahan cara produksi dari produksi untuk dipakai ke produksi untuk diujal,
telah merambah jauh menjadi dibolehkannya pemilikan barang sebanyak- banyaknya,
bersama- sama juga mengembangkan individualisme, komersialisme, liberalisasi,
dan pasar bebas.
Kapitalisme tidak hanya
merubah cara- cara produksi atau sistem ekonomi saja, namun bahkan memasuki
segala aspek kehidupan dan pranata dalam kehidupan masyarakat, dari hubungan
antar negara bahkan ketingkat antar individu.Sehingga itulah kita mengenal
tidak hanya perusahaan- perusahaan kapitalis, tapi juga struktur masyarakat dan
bentuk negara.
Upaya untuk memerangi
kapitalisme bukan dengan sistem ekonomi sosialis namun dengan kemandirian
ekonomi dan swasembada.
Ciri- ciri Sistem Ekonomi
Kapitalisme
Ada beberapa ciri kapitalisme yang
perlu kita perhatikan dan kerap muncul di sekitar kita tanpa disadari,
diantaranya :
1.
Setiap individu
memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi.
2.
Pengakuan
yang luas atas hak- hak pribadi dimana Pemilikan alat- alat produksi ditangan
individu dan individu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi
dirinya.
3.
Perekonomian
diatur oleh mekanisme pasar, dimana pasar berfungsi memberikan signal kepada
produsen dan konsumen dalam bentuk harga- harga. Campur tangan pemerintah
diusahakan sekecil mungkin. “The invisible hand” yang mengatur perekonomian
menjadi efisien. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba
4.
Manusia
dipandang sebagaai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan
sendiri. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman yunani
kuno (disebut hedonisme)
5.
Peranan
modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai
sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi; Pemilik modal bebas
untuk menggunakan cara apa saja untuk meningkatkan keuntungan maksimal, dengan
mendayagunakan sumber produksi dan pekerjanya. Sehingga modal kapitalis
seringkali diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba
6.
Peranan
pemerintah dalam perekonomian sangat kecil. Pengawasan atau campur tangan
pemerintah diupayakan seminimal mungkin. Tetapi jika dianggap riskan, negara
sewaktu-waktu dapat mengeluarkan kebijakan yang melindungi lancarnya
pelaksanaan sistem kapitalisme.
7.
Hak
milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan
yang dilindungi sepenuhnya oleh negara.
8.
Kegiatan
perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar. Aktivitas ekonomi secara bebas
hanya ditentukan oleh penjualan dan pembelian.
9.
Masyarakat
terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan
masyarakat pekerja (buruh).
Kelebihan Sistem Ekonomi
Kapitalis
Sistem ekonomi kapitalis memiliki kelebihan, diantaranya :
1.
Menumbuhkan
kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat
diberi kebebasan melakukan segala hal yang terbaik bagi dirinya dalam
menentukan kegiatan perekonomian;
2.
Kualitas
produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang
ketat
3.
Efisiensi
dalam penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapai dengan baik, sebab
tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencarian keuntungan
yang sebesar-besarnya.
Kelemahan Sistem
Kapitalisme
Sistem ekonomi kapitalis memiliki
kelemahan, diantaranya :
1.
Tidak
ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan bebas yang monopolistik dan tidak
sehat.
2.
Masyarakat
yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Terapat kesenjangan yang
besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya
dan yang miskin bertambah miskin.
3.
Tidak
tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat
4.
Banyak
terjadinya gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh
individu.
5.
Pemerataan
pendapatan sulit dilakukan, karena persaingan bebas tersebut. Sulitnya
melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight
liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
Kecenderungan Bisnis Dalam
Kapitalisme
Perkembangan bisnis sangat
dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam
kapitalisme dewasa ini adalah : adanya spesialisasi, adanya produksi massa,
adanya perusahaan berskala besar, adanya perkembangan penelitian.
Negara-negara yang menganut sistem
ekonomi kapitalis antara lain :
Benua Amerika : AS, Argentina,
Bolivia, Brazil, Chili, dll.
• Benua Eropa : Austria, Belgia, Kroasia, Cekoslavia, dll.
• Benua Asia : India, Iran, Thailand, Jepang, Filipina, dll.
• Benua Afrika : Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
• Kepulauan Oceania : Australia dan Selandia baru.
• Benua Eropa : Austria, Belgia, Kroasia, Cekoslavia, dll.
• Benua Asia : India, Iran, Thailand, Jepang, Filipina, dll.
• Benua Afrika : Mesir, Senegal, Afrika Selatan.
• Kepulauan Oceania : Australia dan Selandia baru.
Masa pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada tanggal 17 Agustus 1945 seiring dengan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940, awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi.Hindia Belanda mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli
mengalihkan ekspor untuk Jepang ke Amerika Serikat dan Inggris. Negosiasi denganJepang yang bertujuan untuk mengamankan persediaan
bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang memulai penaklukan Asia Tenggara
di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang sama, faksi dariSumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan
revolusi terhadap pemerintahan Belanda. Pasukan Belanda yang terakhir
dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari penguasaan Jepang di
Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang hidup dan status
sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang dianggap penting dalam
peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat perbudakan
seks,
penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang lainnya. Orang Belanda dan campuran
Indonesia-Belanda merupakan target sasaran dalam penguasaan Jepang.
Selama masa
pendudukan, Jepang juga membentuk persiapan kemerdekaan yaitu BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) atau 独立準備調査会 (Dokuritsu junbi chōsa-kai?) dalam bahasa Jepang. Badan ini bertugas membentuk
persiapan-persiapan pra-kemerdekaan dan membuat dasar negara dan digantikan
oleh PPKI yang bertugas menyiapkan kemerdekaan
Latar Belakang
Bulan
Oktober 1941, Jenderal Hideki Tojo menggantikan Konoe Fumimaro sebagaiPerdana Menteri Jepang. Sebenarnya, sampai akhir tahun 1940,
pimpinan militer Tambelang tidak menghendaki melawan beberapa kecamatan
sekaligus, namun sejak pertengahan tahun 1941 mereka melihat, bahwa Amerika Serikat, Inggris danBelanda harus dihadapi sekaligus, apabila mereka
ingin menguasai sumber daya alam di Asia Tenggara. Apalagi setelah Amerika
melancarkan embargo minyak bumi, yang sangat mereka
butuhkan, baik untuk industri di Jepang, maupun untuk keperluan perang.
Admiral Isoroku
Yamamoto, Panglima Angkatan Laut Jepang, mengembangkan strategi perang yang
sangat berani, yaitu mengerahkan seluruh kekuatan armadanya untuk dua operasi
besar. Seluruh potensi Angkatan Laut Jepang mencakup 6 kapal induk (pengangkut
pesawat tempur), 10 kapal perang, 18 kapal penjelajah berat, 20 kapal
penjelajah ringan, 4 kapal pengangkut perlengkapan, 112 kapal perusak, 65 kapal
selam serta 2.274 pesawat tempur. Kekuatan pertama, yaitu 6 kapal induk, 2
kapal perang, 11 kapal perusak serta lebih dari 1.400 pesawat tempur, tanggal 7
Desember 1941, akan menyerang secara mendadak basis Armada Pasifik Amerika
Serikat di Pearl Harbor di kepulauan Hawaii. Sedangkan kekuatan kedua, sisa kekuatan Angkatan Laut yang
mereka miliki, mendukung Angkatan Darat dalam Operasi Selatan, yaitu
penyerangan atas Filipina dan Malaya/Singapura, yang akan dilanjutkan ke Jawa. Kekuatan yang dikerahkan ke Asia Tenggara adalah 11 Divisi
Infantri yang didukung oleh 7 resimen tank serta 795 pesawat tempur. Seluruh
operasi direncanakan selesai dalam 150 hari. Admiral Chuichi Nagumo memimpin
armada yang ditugaskan menyerang Pearl Harbor.
Hari minggu
pagi tanggal 7
Desember 1941, 360 pesawat terbang yang terdiri dari pembom pembawa torpedo
serta sejumlah pesawat tempur diberangkatkan dalam dua gelombang. Pengeboman Pearl Harbor ini berhasil menenggelamkan dua kapal
perang besar serta merusak 6 kapal perang lain. Selain itu pemboman Jepang
tesebut juga menghancurkan 180 pesawat tempur Amerika. Lebih dari 2.330 serdadu
Amerika tewas dan lebih dari 1.140 lainnya luka-luka. Namun tiga kapal induk
Amerika selamat, karena pada saat itu tidak berada di Pearl Harbor. Tanggal 8 Desember 1941, Kongres Amerika Serikat menyatakan perang terhadap Jepang.
Perang Pasifik ini berpengaruh besar terhadap gerakan
kemerdekaan negara-negara di Asia Timur, termasuk Indonesia. Tujuan Jepang menyerang dan menduduki Hindia Belanda adalah untuk menguasai sumber-sumber
alam, terutama minyak bumi, guna mendukung potensi perang Jepang serta
mendukung industrinya. Jawa dirancang
sebagai pusat penyediaan bagi seluruh operasi militer di Asia Tenggara,
dan Sumatera sebagai sumber minyak utama.
Organisasi yang diprakarsai oleh Jepang:
· Gakukotai' (laskar pelajar)
· Heiho (barisan cadangan prajurit)
· Seinendan (barisan pemuda)
· Fujinkai (barisan wanita)
· Putera (Pusat Tenaga Rakyat)
· Jawa Hokokai
· Keibodan (barisan pembantu polisi)
· Jibakutai (pasukan berani mati)
· Kempetai (barisan polisi rahasia)
Sistem Stratifikasi
Sosial pada Zaman Jepang
Sistem stratifikasi
sosial pada zaman Jepang menempatkan golongan bumiputera di atas golongan Eropa
maupun golongan Timur Asing, kecuali Jepang. Hal ini disebabkan oleh Jepang
ingin yang mengambil hati rakyat Indonesia untuk membantu mereka dalam perang
Asia Timur Raya.
1. PEMERINTAHAN ORDE LAMA
Sejak berdirinya
negara Republik Indonesia, sudah banyak tokok-tokoh negara yang saat itu
telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik
secara individu maupun diskusi kelompok. Tetapi pada pemerintah orde lama masih
belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi negara Republik Indonesia yang
memburuk.
- Orde lama (Demokrasi Terpimpin)
Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk,
antara lain disebabkan oleh :
a. Inflasi yang sangat
tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak
terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga
mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata
uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
b. Adanya blokade
ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan
luar negeri RI.
c. Kas negara kosong.
d. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi
kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
a. Program Pinjaman
Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan
persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
b. Upaya menembus
blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan
swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke
Singapura dan Malaysia.
c. Konferensi Ekonomi
Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam
menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi
dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi
perkebunan-perkebunan.
d. Pembentukan
Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948
e. Kasimo Plan yang
intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan
yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik
(mengikuti Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
- Masa Demokrasi
Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa
liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan
prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori
mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha
pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi,
terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi
perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Usaha-usaha yang
dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting
Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b) Program
Benteng (Kabinet Natsir)
c) Nasionalisasi De
Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th
1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d) Sistem ekonomi
Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo
e) Pembatalan sepihak
atas hasil-hasil Konferensi Meja Bundar, termasuk pembubaran Uni
Indonesia-Belanda.
- Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Sebagai akibat dari
dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin
dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya
diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada
kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (mengikuti
Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil
pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
2. PEMERINTAHAN ORDE BARU
Orde Baru adalah
sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru
menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru
berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut,
ekonomi Indonesia berkembang pesat meski hal ini dibarengi
praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara
rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.
Orde Baru, Pada 1968,
MPR secara resmi melantik Soeharto untuk masa jabatan 5 tahun sebagai presiden,
dan dia kemudian dilantik kembali secara berturut-turut pada tahun 1973, 1978,
1983, 1988, 1993, dan [[1998].
· Politik
Presiden Soeharto
memulai "Orde Baru" dalam dunia politik Indonesia dan secara dramatis
mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh
Soekarno pada akhir masa jabatannya. Orde Baru memilih perbaikan dan
perkembangan ekonomi sebagai tujuan utamanya dan menempuh kebijakannya melalui
struktur Administratif yang didominasi
militer namun dengan nasehat dari ahli ekonomi didikan Barat. DPR dan MPR tidak
berfungsi secara efektif. Anggotanya bahkan seringkali dipilih dari kalangan
militer, khususnya mereka yang dekat dengan Cendana. Hal ini mengakibatkan Aspirasi rakyat sering
kurang didengar oleh pusat. Pembagian PAD juga kurang adil karena 70% dari PAD
tiap provinsi tiap tahunnya harus disetor kepada Jakarta, sehingga melebarkan
jurang pembangunan antara pusat dan daerah.
· Eksploitasi sumber
daya
Selama masa
pemerintahannya, kebijakan-kebijakan ini, dan pengeksploitasian sumber daya
alam secara besar-besaran menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar namun
tidak merata di Indonesia. Contohnya, jumlah orang yang kelaparan dikurangi
dengan besar pada tahun 1970-an dan 1980-an.
· Warga Tionghoa
Warga keturunan
Tionghoa juga dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap
sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga
pribumi, yang secara tidak langsung juga menghapus hak-hak Asasi mereka.
Kesenian Barongsaisecara terbuka,
perayaan hari raya Imlek, dan pemakaian Bahasa Mandarin dilarang, meski
kemudian hal ini diperjuangkan oleh komunitas china indonesia terutama dari
komunitas pengobatan china tradisional karena pelarangan sama sekali akan
berdampak pada resep obat yang mereka buat yang hanya bisa di tulis dengan
bahasa mandarin. Mereka pergi hingga ke Makhamah Agung dan akhirnya Jaksa Agung
indonesia waktu itu memberi izin dengan catatan bahwa china indonesia bejanji
tidak menghimpun kekuatan untuk memberontak dan menggulingkan pemerintahan
Indonesia. Untuk keberhasilan ini kita mesti memberi penghormatan bagi Ikatan
Naturopatis Indonesia ( I.N.I ) yang anggota dan pengurus nya pada waktu itu
memperjuangkan hal ini demi masyarakat china indonesia dan kesehatan rakyat
indonesia. Hingga china indonesia mempunyai sedikit kebebasan dalam menggunakan
bahasa Mandarin.
Satu-satunya surat
kabar berbahasa Mandarin yang diizinkan terbit adalah Harian Indonesia yang
sebagian artikelnya ditulis dalam bahasa Indonesia. Harian ini dikelola dan
diawasi oleh militer indonesia dalam hal ini adalah ABRI meski beberapa orang
china indonesia bekerja juga di sana. Agama tradisional Tionghoa dilarang.
Akibatnya agama Konghucu kehilangan pengakuan pemerintah. Pemerintah Orde Baru
berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih
5 juta dari keseluruhan rakyat Indonesia dikhawatirkan akan menyebarkan
pengaruh komunisme di Tanah Air. Padahal, kenyataan berkata bahwa kebanyakan
dari mereka berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan
apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan
dilakukan. Orang Tionghoa dijauhkan dari kehidupan politik praktis. Sebagian
lagi memilih untuk menghindari dunia politik karena khawatir akan keselamatan
dirinya.

Pada masa Orde Baru,
Indonesia melaksanakan pembangunan dalam berbagai aspek kehidupan. Tujuannya
adalah terciptanya masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan
spirituil berdasarkan Pancasila. Pelaksanaan pembangunan bertumpu pada
TrilogiPembangunan, yang isinya meliputi hal-hal berikut.
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju terciptanya
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pembangunan nasional pada hakikatnya adalah pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Berdasarkan Pola Dasar Pembangunan Nasional disusun Pola Umum Pembangunan
Jangka Panjang yang meliputi kurun waktu 25-30 tahun. Pembangunan Jangka
Panjang (PJP) 25 tahun pertama dimulai tahun 1969 – 1994. Sasaran utama PJP I
adalah terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat dan tercapainya struktur ekonomi
yang seimbang antara industri dan pertanian. Selain jangka panjang juga
berjangka pendek. Setiap tahap berjangka waktu lima tahun. Tujuan pembangunan
dalam setiap pelita adalah pertanian, yaitu meningkatnya penghasilan produsen
pertanian sehingga mereka akan terangsang untuk membeli barang kebutuhan
sehari-hari yang dihasilkan oleh sektor industri. Sampai tahun 1999, pelita di
Indonesia sudah dilaksanakan sebanyak 6 kali.
Dalam membiayai
pelaksanaan pembangunan, tentu dibutuhkan dana yang besar. Di samping
mengandalkan devisa dari ekspor nonmigas, pemerintah juga mencari bantuan
kredit luar negeri. Dalam hal ini, badan keuangan internasional IMF berperan
penting. Dengan adanya pembangunan tersebut, perekonomian Indonesia mencapai
kemajuan. Meskipun demikian, laju pertumbuhan ekonomi yang cukup besar hanya
dinikmati para pengusaha besar yang dekat dengan penguasa. Pertumbuhan ekonomi
tidak dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga
ketika terjadi krisis ekonomi dunia sekitar tahun 1997, Indonesia tidak mampu
bertahan sebab ekonomi Indonesia dibangun dalam fondasi yang rapuh. Bangsa
Indonesia mengalami krisis ekonomi dan krisis moneter yang cukup berat. Bantuan
IMF ternyata tidak mampu membangkitkan perekonomian nasional. Hal inilah yang
menjadi salah satu faktor penyebab runtuhnya pemerintahan Orde Baru tahun 1998.
Runtuhnya Orde Baru dan Lahirnya Reformasi
1. Runtuhnya Orde Baru
Penyebab utama
runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak
tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis
keuangan yang melanda Asia. Keadaan terus memburuk. KKN semakin merajalela,
sementara kemiskinan rakyat terus meningkat. Terjadinya ketimpangan sosial yang
sangat mencolok menyebabkan munculnya kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang
digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan utama kaum demonstran adalah perbaikan
ekonomi dan reformasi total. Demonstrasi besar-besaran dilakukan di Jakarta
pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu terjadi peristiwa Trisakti, yaitu
me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas Trisakti akibat bentrok dengan aparat
keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto,
Hendriawan, dan Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian
diberi gelar sebagai “Pahlawan Reformasi”. Menanggapi aksi reformasi tersebut,
Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi
Kabinet Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang
bertugas menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD,
UU Antimonopoli, dan UU Antikorupsi. Dalam perkembangannya, Komite Reformasi
belum bisa terbentuk karena 14 menteri menolak untuk diikutsertakan dalam
Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut menyebabkan Presiden Soeharto
mundur dari jabatannya.
Akhirnya pada tanggal
21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai
presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie.
Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde
Reformasi.
· Kelebihan dan
Kekurangan sistem Pemerintahan Orde Baru
* Perkembangan GDP per
kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996
telah mencapai lebih dari AS$1.000
* Sukses transmigrasi
* Sukses KB
* Sukses memerangi buta
huruf Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
* Semaraknya korupsi,
kolusi, nepotisme
* Pembangunan
Indonesia yang tidak merata
* Bertambahnya
kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si
miskin)
* Kritik dibungkam dan
oposisi diharamkan
* Kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan
majalah yang ditahan
3. PEMERINTAHAN
REFORMASI
Pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri
dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil
presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru
dan dimulainya Orde Reformasi.
Sidang Istimewa MPR yang mengukuhkan Habibie sebagai Presiden,
ditentang oleh gelombang demonstrasi dari puluhan ribu mahasiswa dan rakyat di
Jakarta dan di kota-kota lain. Gelombang demonstrasi ini memuncak dalam
peristiwa Tragedi Semanggi, yang menewaskan 18 orang.
Masa pemerintahan Habibie ditandai dengan dimulainya kerjasama
dengan Dana Moneter Internasional untuk membantu dalam proses pemulihan
ekonomi. Selain itu, Habibie juga melonggarkan pengawasan terhadap media massa
dan kebebasan berekspresi.
Presiden BJ Habibie mengambil prakarsa untuk melakukan koreksi.
Sejumlah tahanan politik dilepaskan. Sri Bintang Pamungkas dan Muchtar Pakpahan
dibebaskan, tiga hari setelah Habibie menjabat. Tahanan politik dibebaskan
secara bergelombang. Tetapi, Budiman Sudjatmiko dan beberapa petinggi Partai
Rakyat Demokratik baru dibebaskan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Setelah
Habibie membebaskan tahanan politik, tahanan politik baru muncul. Sejumlah
aktivis mahasiswa diadili atas tuduhan menghina pemerintah atau menghina kepala
negara. Desakan meminta pertanggungjawaban militer yang terjerat pelanggaran
HAM tak bisa dilangsungkan karena kuatnya proteksi politik. Bahkan, sejumlah
perwira militer yang oleh Mahkamah Militer Jakarta telah dihukum dan dipecat
karena terlibat penculikan, kini telah kembali duduk dalam jabatan struktural.
Ketika Habibie
mengganti Soeharto sebagai presiden tanggal 21 Mei 1998, ada lima isu terbesar
yang harus dihadapinya, yaitu:
a. masa depan Reformasi;
b. masa depan ABRI;
c. masa depan daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari
Indonesia;
d. masa depan Soeharto, keluarganya, kekayaannya dan
kroni-kroninya; serta
e. masa depan perekonomian dan kesejahteraan rakyat.
Berikut ini beberapa kebijakan yang berhasil dikeluarkan B.J.
Habibie dalam rangka menanggapi tuntutan reformasi dari masyarakat.
a.
Kebijakan dalam bidang politik
Reformasi dalam bidang politik berhasil mengganti lima paket
undang-undang masa Orde Baru dengan tiga undang-undang politik yang lebih
demokratis. Berikut ini tiga undang-undang tersebut.
1.
UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik
2.
UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum.
3.
UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan DPR/MPR.
b.
Kebijakan dalam bidang ekonomi
Untuk memperbaiki perekonomian yang terpuruk, terutama dalam
sektor perbankan, pemerintah membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN). Selanjutnya pemerintah mengeluarkan UU No. 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, serta UU No. 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen.
c.
Kebebasan menyampaikan pendapat dan pers
Kebebasan menyampaikan pendapat dalam masyarakat mulai terangkat
kembali. Hal ini terlihat dari munculnya partai-partai politik dari berbagai
golongan dan ideologi. Masyarakat bisa menyampaikan kritik secara terbuka
kepada pemerintah. Di samping kebebasan dalam menyatakan pendapat, kebebasan
juga diberikan kepada pers. Reformasi dalam pers dilakukan dengan cara
menyederhanakan permohonan Surat Izin Usaha Penerbitan (SIUP).
d. Pelaksanaan Pemilu
Pada masa
pemerintahan Habibie, berhasil diselenggarakan pemilu multipartai yang damai
dan pemilihan presiden yang demokratis. Pemilu tersebut diikuti oleh 48 partai
politik. Keberhasilan lain masa pemerintahan Habibie adalah penyelesaian
masalah Timor Timur. Usaha Fretilin yang memisahkan diri dari Indonesia
mendapat respon. Pemerintah Habibie mengambil kebijakan untuk melakukan jajak
pendapat di Timor Timur. Referendum tersebut dilaksanakan pada tanggal 30
Agustus 1999 di bawah pengawasan UNAMET. Hasil jajak pendapat tersebut
menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Timor Timur lepas dari Indonesia. Sejak saat
itu Timor Timur lepas dari Indonesia. Pada tanggal 20 Mei 2002 Timor Timur
mendapat kemerdekaan penuh dengan nama Republik Demokratik Timor Leste dengan
presidennya yang pertama Xanana Gusmao dari Partai Fretilin.
4. PEMERINTAH INDONESIA
BERSATU
v PEMERINTAHAN INDONESIA
BERSATU JILID I (ERA SBY-JK) == (2004-2009)
Kabinet Indonesia
Bersatu (Inggris: United Indonesia
Cabinet) adalah kabinet pemerintahanIndonesia pimpinan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad
Jusuf Kalla.
Kabinet ini dibentuk
pada 21 Oktober 2004 dan masa
baktinya berakhir pada tahun 2009. Pada 5 Desember 2005, Presiden Yudhoyono
melakukan perombakan kabinet untuk pertama kalinya, dan setelah melakukan
evaluasi lebih lanjut atas kinerja para menterinya, Presiden melakukan
perombakan kedua pada 7 Mei 2007. Susunan Kabinet
Indonesia Bersatu pada awal pembentukan (21 Oktober 2004), perombakan pertama
(7 Desember 2005), dan perombakan kedua (9 Mei 2007).
Pada periode ini,
pemerintah melaksanakan beberapa program baru yang dimaksudkan untuk membantu
ekonomi masyarakat kecil diantaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), PNPM Mandiri
dan Jamkesmas. Pada prakteknya, program-program ini berjalan sesuai dengan yang
ditargetkan meskipun masih banyak kekurangan disana-sini.
v PEMERINTAHAN INDONESIA
BERSATU JILID II (ERA SBY – BOEDIONO) == (2009-2014)
Kabinet Indonesia
Bersatu II (Inggris: Second United Indonesia
Cabinet) adalah kabinetpemerintahan Indonesia pimpinan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono dan Wakil PresidenBoediono. Susunan kabinet ini
berasal dari usulan partai politik pengusul
pasangan SBY-Boediono pada Pilpres
2009 yang
mendapatkan kursi di DPR (Partai
Demokrat, PKS, PAN, PPP, dan PKB) ditambah Partai Golkar yang bergabung
setelahnya, tim sukses pasangan SBY-Boediono pada Pilpres 2009, serta kalangan
profesional. Susunan Kabinet Indonesia Bersatu II diumumkan oleh Presiden SBY
pada 21 Oktober 2009 dan dilantik sehari
setelahnya. Pada 19 Mei 2010, Presiden SBY
mengumumkan pergantian Menteri Keuangan.
Pada periode ini,
pemerintah khususnya melalui Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional negara yaitu :
1. BI rate
2. Nilai tukar
3. Operasi moneter
4. Kebijakan
makroprudensial untuk pengelolaan likuiditas dan makroprudensial lalu lintas
modal.
Dengan
kebijakan-kebijakan ekonomi diatas, diharapkan pemerintah dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi negara yang akan berpengaruh pula pada meningkatnya
kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Kinerja Pemerintahan
SBY - Tak terasa
sudah 1 tahun
pemerintahan SBY jilid IIberjalan, Namun masih saja dianggap gagal
serta mendapat rapor merah dari beberapa kalangan. Dan kali ini pengamat
ekonomi dunia pun ikut bicara terkait dengan kinerja
pemerintahan SBYyang sudah 1 tahun ini. Perolehan suara 60 % dalam Pilpres 2009
dan mendapat dukungan mayoritas di parlemen ternyata belum bisa dioptimalkan
pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Boediono untuk melakukan langkah-langkah
yang konkrit dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
Di mata pengamat
ekonomi politik dari Northwestern University, Amerika Serikat, Prof Jeffrey
Winters, buruknya kinerja
pemerintahan SBY tidak lepas dari sikap Presiden SBY dalam menjalankan
pemerintahan. SBY dianggap lebih suka terlihat cantik, santun dan berambut rapi
di depan kamera dibanding bekerja keras mengatasi persoalan-persoalan yang ada
di Indonesia.
Apa pandangan Anda
terhadap kinerja SBY-Boediono selama menjalankan pemerintahan?
Sampai saat ini
dilihat kinerja
pemerintahan SBY-Boediono rendah. Dan perlu dicatat prestasi yang rendah
kepemimpinan SBY bukan sesuatu yang baru. Karena sejak 2004 memang kinerjanya
tidak pernah tinggi. Jadi kombinasi SBY-Kalla yang sudah mengecewakan menjadi
lebih parah dengan kombinasi SBY-Boediono.
Meski pada masa SBY-JK
kinerjanya buruk, paling tidak Jusuf Kalla dikenal sebagai orang yang tidak
sabar dan sering mendorong SBY untuk bertindak dan ambil keputusan. Tetapi
akhirnya Kalla menjadi capek, frustrasi dan memilih lepas saja.
Tapi lepas dari itu
semua pemerintahan SBY juga sudah melakukan tugas-tugas yang seharusnya
dilakukan walaupun belum maksimal.
CITA-CITA EKONOMI MERDEKA
Pembangunan ekonomi indonesia sesudah kemerdekaan,
haruslah didasarkan pada cita-cita awal kemerdekaan. Sudah tentu nantinya
industrialisasi memegang peranan dalam membawa perubahan masyarakat pada
tingkatan yang lebih tinggi dan lebih teratur dengan menggunakan hasil teknik
modern.
Menurut Muh. Hatta, ada tiga soal yang
berkaitan dengan pembangunan perekonomian Indonesia yang harus dihadapi yaitu:
1. Soal
ideologi:
bagaimana mengadakan susunan ekonomi yangs esuai dengan cita-cita tolong
menolong.
2. Soal
praktik:
politik perekonomian apa yang praktis dan perlu dijalankan dengan segera di
masa yang akan datang.
3. Soal
koordinasi:
bagaimana mengatur pembangunan perekonomian Indonesia supaya pembangunan itu
sejalan dan berhubungan dengan pembangunan di seluruh dunia.
Dalam pada itu, sistem ekonomi Indonesia sebagaimana
diamanatkan dalam pasal 33 UUD 1945, jelas menolak sistem ekonomi
liberalisme-kapitalisme dan etatisme. Selama masa kolonialisme (350 tahun)
susunan perekonomian Indonesia telah hancur oleh penerapan sistem ekonomi
liberalisme-kapitalisme Belanda. Masyarakat Indonesia mengalami depresi mental
yangs angat parah dan secara ekonomi sangat lemah. Untuk bangkit dari rasa
rendah diri, kesulitan, dan ketakutan, maka pemerintah mempunyai tanggung jawab
besar dalam mengangkat moral dan semangat rakyat agar mampu melaksanakan
pembangunan. Hal itu hanya dapat dilakukan melalui perubahan sistem dan
struktur ekonomi yang kapitalistik-liberalistik (dualistik) menjadi sistem
ekonomi yang demokratis (kekeluargaan). Hal ini sangat jauh berbeda dengan
sistem sosial kemasyarakatn negara-negara barat yang individualistik.
Pilihan strategi pembangunan yang mengandalkan
pertumbuhan ekonomi daripada pemerataan telah dijalankan selama masa PJP
(pembangunan jangka panjang) I. beberapa perusahaan besar yang beroperasi di
Indoensia menjadi penyumbang keberhasilan itu. Namun, semua perusahaan yang
memberikan kontribusi pada ekonomi Indoensia masih didominasi oleh perusahaan
perusahaan multi nasional (Multi National Corporation/ MNC). Hal ini mengundang
keprihatinan dan mempertanyakan keberhasilan pembangunan dengan model
pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini.
Kesenjangan ekonomi merupakan fenomena yang menonjol
selama masa PJP I. angka kemiskinan masyarakat Indonesia memang mengalami
penurunan. Akan tetapi tingkat kemiskinan dan kualitas hidup dan kehidupan
masyarakat semakin merosot jauh. Praktik perekonomian yang dijalankan selama
lebih dari 50 tahun kemerdekaan ternyata masih menimbulkan berbagai persoalan.
Persoalan yang menjadi pusat perhatian banyak pengamat
dan kalangan bisnis adalah kesenjangan yang terjadi di berbagai sektor.
Kesenjangan dalam penguasaan skala bisnis terjadi antara sektor formal dan
informal, kecil dan besar. Di satu pihak, terdapat fenomena konglomerasi yang
menguasai sektor bisnis dan memberikan kontribusi terbesar PNB Indonesia. Namun
di pihak lain, terdapat kesenjangan penguasaan akses ekonomi dan bisnis bagi
sektor bisnis menengah, kecil, dan koperasi.
Sejak tahun 1993, Indoensia mulai mengubah paradigma
pembangunan dengan lebih menekankan peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
Hal ini diakibatkan masih besarnya jumlah rakyat Indonesia yang miskin. Setelah
berjalan selama empat puluh tahun, pemerintahan berhasil menurunkan jumlah
penduduk miskin menjadi sekitar 22,5 juta orang pada tahun 1997 atau sekitar
11,3 % dari jumlah penduduk Indonesia.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah sistem dan model
pembangunan ekonomi dan bisnis selama ini telah sesuai dengan kehendak dan
cita-cita bersama. Dan dengan cara bagaimana perkembangan bisnis yang terjadi
saat ini mampu menyelesaikan persoalan persoalan sosial ekonomi dalam
masyarakat. Tanpa memperhatikan persoalan sistem dan model hubungan bisnis yang
dijalankan, maka peningkatan kualitas sumberdaya manusia menjadi tidak relevan
dalam menghadapi pasar global.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar